Bursa Rumah Mobil Gorontalo – Meski telah berhati-hati dan memastikan diri aman saat berkendara, tetapi kecelakaan masih saja bisa terjadi akibat kelalaian pengendara lain atau karena kondisi alam. Untuk itu, setiap pemilik kendaraan roda empat penting memiliki perlindungan berupa asuransi mobil.
Seperti diketahui, asuransi mobil memberikan perlindungan pada kendaraan dari beragam risiko seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, kerusakan, kerusuhan, hingga kehilangan sesuai dengan polis asuransi yang dipilih.
Berikut ini adalah hal-hal yang penting diketahui sebelum memutuskan membeli produk asuransi mobil.
Jenis Asuransi Mobil
Adapun produk asuransi mobil yang umumnya beredar di tengah masyarakat terdiri dari dua jenis, yaitu asuransi mobil All Risk atau disebut comprehensive dan asuransi Total Loss Only (TLO). Perbedaan dari asuransi mobil All Risk dan TLO terletak pada manfaat pertanggungannya.
Asuransi mobil All Risk memberikan pertanggungan atas segala jenis kerusakan mobil, sedangkan asuransi TLO menanggung biaya atas kerusakan total saja dengan biaya klaim lebih dari atau sama dengan 75% dari harga mobil.
Meski premi asuransi mobil All Risk lebih mahal jika di bandingkan dengan asuransi mobil TLO, tapi dapat perlindungan coverage yang lebih lengkap. Karena itu, harga yang dikeluarkan sebanding dengan benefit yang diperoleh pemilik kendaraan.
Mengenal Lebih Jauh Asuransi Mobil All Risk
Seperti dipaparkan sebelumnya, asuransi mobil All Risk menanggung segala jenis kerusakan pada mobil akibat hal yang tidak disengaja baik bersifat kecil maupun besar. Jadi seringan atau separah apapun kerusakan atau kerugian pada mobil, bisa ditanggung oleh asuransi yang satu ini.
Menawarkan cakupan pertanggungan yang luas, asuransi satu ini memiliki banyak manfaat. Karena itu, secara umum tarif asuransi mobil All Risk lebih tinggi daripada asuransi TLO yang hanya bisa menanggung 75% saja.
Beberapa contoh bentuk kerusakan dan kerugian yang bisa ditanggung oleh asuransi mobil All Risk yaitu mobil lecet, bumper rusak, mobil terbakar, mobil masuk jurang, hingga mobil yang dicuri.
Tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan, setiap polis asuransi memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Karena itu, sebelum membeli asuransi mobil All Risk pastikan telah membaca dengan teliti polis yang disepakati bersama.
Manfaat Asuransi Mobil All Risk
Asuransi mobil All Risk atau comprehensive memiliki banyak sekali manfaat atau keuntungan bagi pemilik kendaraan, di antaranya:
1. Menanggung Segala Jenis Kerusakan
Meski tarif asuransi mobil All Risk sedikit lebih mahal, tetapi asuransi ini dapat menanggung segala jenis kerusakan baik kecil hingga besar, termasuk juga kehilangan. Tentu saja hal ini sebanding dengan tarif premi yang ditawarkan.
2. Memberi Manfaat yang Besar
Karena tarifnya yang mahal, maka manfaat pertanggungan yang didapatkan pasti juga sangat besar.
Biasanya asuransi mobil All Risk tidak hanya menanggung biaya untuk perbaikan kerusakannya saja, tetapi juga menanggung hal-hal lainnya seperti tanggung jawab hukum pihak ketiga, ganti rugi perbaikan mobil pihak ketiga yang juga rusak karena tabrakan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dan beberapa perusahaan asuransi ada yang memberikan asuransi tambahan selain asuransi mobil, seperti asuransi kecelakaan diri.
3. Meringankan Beban Anda
Tanpa asuransi dan ketika Anda harus memperbaiki mobil sendiri, sudah pasti ada banyak sekali biaya yang harus dikeluarkan untuk memperbaikinya di bengkel. Lain halnya jika Anda memiliki asuransi, akan bisa sedikit meringankan beban biaya.
Manfaat Perluasan Asuransi Mobil All Risk
Meskipun memiliki cakupan yang luas, penting juga untuk Anda mengajukan perluasan manfaat tambahan atau rider dalam asuransi mobil All Risk. Untuk mendapatkan manfaat tersebut, tentu saja Anda selaku nasabah akan dikenakan biaya premi tambahan.
Berikut ini daftar jenis perluasan manfaat asuransi mobil All Risk yang biasanya ditawarkan perusahaan asuransi:
1. Pertanggungan klaim akibat angin topan, banjir, badai, hujan es, dan tanah longsor.
2. Pertanggungan klaim akibat gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
3. Pertanggungan klaim akibat huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan sabotase.
4. Manfaat tanggung jawab hukum pihak ketiga.
5. Manfaat asuransi kecelakaan diri.
6. Pertanggungan klaim di bengkel resmi.
Anda yang ingin memiliki produk proteksi ini bisa mendapatkan promo asuransi mobil, termasuk asuransi mobil second All Risk dari pialang asuransi terdaftar di OJK, seperti PT Anugrah Atma Adiguna atau Triple A.
Melalui DuitPintar.com yang adalah website informasi asuransi yang edukatif dan informatif milik Anugrah Atma Adiguna, Anda bisa membandingkan polis-polis asuransi terbaik di Indonesia sekaligus melakukan registrasi secara online.
Mulai dari registrasi di DuitPintar, pemilihan polis yang sesuai budget, hingga melakukan klaim manfaat asuransi, semuanya akan dibantu pialang asuransi Triple A.
Dijamin mudah, cepat, dan aman karena Anugrah Atma Adiguna telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pialang asuransi yang legal berdasarkan hukum di Indonesia.
Itulah penjelasan mengenai asuransi mobil yang penting dimiliki dan salah satu jenis terbaiknya. Jadi, sudahkah Anda memiliki produk perlindungan asuransi mobil?